Sunday, August 9, 2009

Kosong!?

Tak ada yang dapat aku tuliskan untuk diurai dan diulas lebih jauh bahkan untuk dicerikatan sekalipun. Rasanya seperti kosong! Inilah penyakit yang selama ini mengayuti dan mengerogoti isi kepalaku. Padahal banyak sekali yang melintas, mampir, berkecamuk dan berurat bagai tali temali namun lagi-lagi aku tak mampu untuk menguraikannya dan merangkai kedalam kata-kata. Maka aku tulislah ini sebagai pelampiasan dari segala kemandekan itu. Keluar! Keluar! Keluar! Jangan diam bahkan bersemayam di dalam sana. Uraikan! Benturkan! dan keluarkan! Karna tidak satupun yang berhak dan bisa untuk meredam dan memendamkannya. Baik, buruk, benar, salah, itu hanyalah buah dari pikiran dan biarkan pikiranmu mengalir dan terus mengalir. Ketakutanmu akan hasil yang buruk itu juga adalah buah pikiranmu dan bukanlah realita. Jadi keluarlah! dan terus mengalir.. mengalir....mengalir menembus celah sekecil apapun dan menjadi kekuatan yang mampu menjebol jika itu terbendung. Mulailah! dan teruslah mengalir.

Wednesday, June 3, 2009

Awas! Neolib dalam bungkus penyelamatan ekologi

Paham neolib menempatkan bukan saja liberalisasi dibidang ekonomi melalui mekanisme pasar namun juga bidang-bidang lainnya seperti politik, sosial dan budaya bahkan ekologi. Paham ini ingin menjadikan tatanan roda kehidupan dunia dalam semua aspek berjalan sesuai dengan mekanisme pasar. Celakanya paham ini terus memperkuat dirinya dan melebarkan sayapnya ditengah keterpurukan tatanan ekonominya. Krisis keuangan global memberikan gambaran yang nyata atas gagalnya sistem ekonomi pasar bebas sebagai landasan utama dari paham neolib ini.

Saat ini banyak orang memperbincangkan dan mendebatkan neolib di negeri ini setelah gelombang anti neolib terus bergulir dan mengemuka. Terlebih menjelang pilpres perdebatan soal neolib semakin terangkat dan telah menjadi salah satu isu politik yang hangat bagi para pasangan capres-cawapres. Namun sayangnya neolib lebih banyak dipahami dan diperdebatkan hanya dalam konteks ekonomi semata. Celakanya lagi para pasangan capres-cawapres yang notabene merupakan antek-antek neolib justru menyatakan sebagai anti neolib. Sangat menyesatkan!

Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua menengok persoalan krusial lainnya yang jarang sekali (kalau tidak bisa dikatakan hampir tidak pernah) disinggung dan diperdebatkan secara serius yaitu terkait dengan liberalisasi penyelamatan ekologi melalui mekanisme pasar. Berbagai inisiatif global dalam kerangka penyelamatan ekologi-lingkungan hidup telah digeser pelan-pelan kearah pendekatan neolib dimana konsepsi penanganannya didorong melalui pendekatan mekanisme pasar. Yang paling mengemuka saat ini adalah berbagai inisiatif penanganan pemanasan iklim global. Hal ini telah menghilangkan substansi dari persoalan yang sebenarnya dan mereduksi penyebab kerusakan ekologi itu sendiri. Padahal krisis ekologi itu sendiri terjadi sebagai akibat dari berkerjanya tatanan ekonomi politik neolib yang memperalat negara ini melalui tangan-tangan korporat dan didukung oleh lembaga-lembaga keuangan internasional.

Berbagai skema penyelamatan ekologi-lingkungan hidup diantaranya adalah skema mitigasi dan adaptasi terdahap perubahan iklim global yang didorong melalui pendekatan mekanisme pasar. Celakanya lagi hal ini bukan dilihat sebagai ancaman oleh sebagian besar pengurus negeri ini namun justru diliat sebagai peluang besar untuk mendapatkan kucuran dana yang cukup besar. Bahkan bukan saja pemerintah Indonesia yang terus menawarkan jasa lingkungannya untuk diperdagangkan melalui mekanisme pasar namun banyak juga diantara kalangan aktivis dari berbagai organisasi non pemerintah baik lokal, nasional maupun internasional yang turut serta aktif mempromosikan konsepsi neolib tersebut yang katanya dalam upaya penyelamatan ekologi-lingkungan hidup.

Salah satu konsep yang ditawarkan dalam penanganan perubahan iklim global adalah carbon offset baik melalui mekanisme pertukaran kerusakan di suatu wilayah dengan pembiayaan konservasi di wilayah lainnya ataupun melalui mekanisme carbon trade atau perdagangan karbon. Mekanisme ini menempatkan negara-negara maju atau industri-industri besar terus boleh mencemari bumi ini dengan cara mengkonversi gas buang emisi mereka dengan membeli atau membayar sejumlah uang yang akan digunakan untuk mempertahankan seluas tertentu kawasan hutan atau untuk melakukan penghutanan kembali wilayah-wilayah yang rusak di negara-negara berkembang pemilik hutan termasuk Indonesia. Dalam mekanisme perdagangan karbon, para pembeli karbon ini akan mendapat surat semacam sertifikat dan sertifikat tersebut masih dapat diperjualbelikan kepada pihak lainnya. Sekilas mekanisme ini telah mampu mengurangi kerusakan lingkungan namun jika ditilik lebih jauh sebenarnya dia tidak memperbaiki apa-apa karena emisi terus berlangsung dan kerusakan lingkungan terus terjadi di wilayah lainya. Mestinya negara-negara utara yang dalam protokol Kyoto disebutkan sebagai negara annex1 bukan mempertukarkan emisi mereka dengan hutan di negara berkembang namun secara konkrit menurunkannya 5% sampai 2012 dibawah level tahun 1990 atau 40% sampai dengan tahun 2020.

Selain itu, Bank Dunia (World Bank) bahkan merasa tidak cukup hanya sebagai salah satu aparat pelaksana dari GEF (Global Environmental Facility) - sebuah badan pembiayaan resmi dibawah UNFCCC walaupun mereka mendominasi, sehingga oleh karenannya WB kemudian mengeluarkan mekanisme pendanaan penanganan perubahan iklim lainnya yang disebut sebagai Forest Invesment Program - FIP (Program investasi hutan). FIP menggunakan dana publik untuk membiaya kegiatannya namun juga sekaligus untuk memfasilitasi pendirian pasar karbon.

Siapa yang paling diuntungkan dari proses tersebut dan siapa yang paling dirugikan? Lagi-lagi para pengusung neolib-lah yang akan diuntungkan dan rakyat di negara inilah yang akan dirugikan. Silakan diperdebatkan!

Friday, May 22, 2009

Pembungkaman

Gerakan masyarakat sipil saat ini lagi diuji kemampuan kolektifitasnya dan soliditasnya oleh rezim antek neolib melalui mengekangan dan pembungkaman suara-suara masyarakat sipil oleh aparat pemerintah dan kepolisian untuk melanggengkan berbagai agenda-agenda mereka. Kebebasan berkumpul dan berekspresi bagi masyarakat sipil mengalami tantangan yang semakin berat dan nyata. Kriminalisasi dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para aktivis dan pimpinan-pimpinan organisasi masyarakat sipil yang menyuarakan pandangan yang berbeda dengan pemerintah terus dilakukan dan cenderung meningkat. Berbagai kegiatan organisasi masyarakat sipil dibenturkan kembali dengan rezim perizinan yang mulai dihidupkan lagi oleh pemerintah dan kepolisian. Tindakan pembubaran dan penangkapan terhadap para aktivis belakangan ini telah menodai makna dari demokrasi yang selama ini selalu digembor-gemborkan sebagai keberhasilan yang dicapai negari ini.

Masihkan kita dapat berharap dari rezim dan sistem tatanan bernegara saat ini yang elitis dan anti rakyat?

Saturday, October 18, 2008

Berbagi Energi Melawan Tambang

Pontianak, Jumat-Sabtu, 17-18/10/2008, ikut workshop advokasi tambang Kalimantan. Sebuah pertemuan untuk berbagi pengetahuan dan informasi seputar isu pertambangan, berbagi pengalaman dalam melakukan advokasi tambang di Kalimantan dan sekaligus membuat perencanaan bersama. Cukup menyenangkan bisa berbagi dan menerima, sebuah proses yang seharusnya alamiah dalam kehidupan kita, saling mengalirkan energi. Apalagi jika kita mampu mengelolanya dengan baik maka proses berbagi dan menerimanya akan lebih bermakna. Dan dalam konteks workshop kali ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kolektif gerakan sosial dan lingkungan hidup di Kalimantan, dalam membangun gerakan perlawanan terhadap kegiatan eksploitasi pertambangan yang merusak dan menindas.

Tentu tidak akan "bim salabim abrakadaba" karena proses inipun mesti terus mengalir energinya menjadi energi spirit yang seharusnya mampu menemukan ide-ide dan gagasan-gagasan kreatif dalam menjawab berbagai tantangan persoalan pada isu pertambangan ini.

Bicara soal tambang itu sendiri, Kalimantan merupakan wilayah yang cukup kaya akan sumberdaya mineral ini sehingga menjadi incaran para pemilik modal dan negara lainnya. Sayangnya selama ini sumberdaya tambang ini tidak dikelola dengan baik. Eksploitasi pertambangan di Kalimantan tidak mampu menjamin keselamatan hidup rakyat, keberlanjutan produktivitas rakyat dan keberlanjutan jasa pelayanan alam demi menopang keberlangsungan dan keberlanjutan kehidupan. Sebagian besar hasil tambang dari pulau ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri bukan untuk memenuhi kebutuhan warga. Seperti batubara lebih dari 70% diekspor sementara kita didalam negeri kekurangan sumber energi batubara ini untuk memenuhi kebutuhan listrik belum lagi kebutuhan energi lainnya.

Eksploitasi pertambangan yang dilakukan selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif yang cukup parah, seperti :
1. Mengubah morfologi dan fisiologi tanah (tata guna tanah)
2. Merusak lingkungan, karena :
- Tanah subur hilang
- Vegetasi dibabat sehingga daerah menjadi gundul, maka mudah terkena erosi dan longsor
- Flora dan fauna rusak, sehingga ekologinya rusak
- Mencemari sungai
- Polusi suara
- Polusi udara (debu material atau karena transportasi)
3.Menimbulkan permasalahan atau kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya

Sudah banyak fakta-fakta tentang bagaimana buruknya pengelolaan sumberdaya tambang di negeri ini begitu pula berbagai dampak buruk yang ditimbulkannya seperti bencana banjir yang intensitas maupun skalanya terus meningkat dan meluas di pulau ini. Akankah kita biarkan begitu saja. Hari ini di Pontianak WALHI se-Kalimantan menegaskan kembali untuk menyatakan "perang" terhadap praktek pertambangan yang merusak lingkungan dan menyengsarakan kehidupan rakyat. Dan akan terus melakukan perlawanan dengan cara melakukan penguatan kemampuan rakyat di akar rumput menuju rakyat yang kritis, terus melakukan kampanye baik di tingakt lokal, nasional maupun internasional dan melakukan berbagai upaya advokasi kebijakan.

Berbagi energi untuk menguatkan perlawanan. Selamat bekerja kawan-kawan WALHI di Kalimantan!

Salam Lestari

Wednesday, April 2, 2008

WALHI Institute

WALHI sebagai organisasi advokasi lingkungan berbasis massa diharuskan memiliki tiang penyangga organisasi yang kuat, utamanya kekuatan Kader, komunitas-komunitas peduli lingkungan dan organisasi rakyat. Kader massa WALHI harus memiliki kapasitas menggerakkan dan memimpin gerakan advokasi lingkungan hidup. Komunitas dan Organisasi Rakyat sebagai sebuah organ WALHI di tingkat basis, juga harus memiliki struktur yang efektif dan efisien guna menggerakkan basis massa.

Dalam pencapaian kondisi tersebut, maka penting untuk segera mewujudkan WALHI Institut, sebagai wadah kolektif pengembangan kapasitas Kader WALHI dan organ-organ WALHI. WALHI Institue menjadi kolektif knowledge management yang bertugas untuk mentransformasikan pengetahuan dan kapasitas kader WALHI. WALHI Institute juga bertugas untuk mereproduksi pengetahuan dan pembelajaran gerakan WALHI saat ini sebagai sebuah bahan belajar bagi pengembangan gerakan WALHI di masa kemudian. Misalnya pengalaman mengorganisir, kampanye, lobby, dan lainnya, yang telah menjadi sebuah pengetahuan baru di lapangan hingga saat ini belum menjadi sebuah konstruksi baru bangunan gerak pengetahuan masa datang.

WAHLI Institute dibentuk pada tingkat nasional dan regional dengan kekhasan pada masing-masing regional sebagai kapasitas utama yang dikembangkan pada tingkatan regional, dengan tetap berisikan pengembangan kapasitas dasar kader dan Organ WALHI. WALHI Institute mengelola pengetahuan dan mentor yang terpilih untuk kemudian melakukan pengembangan modul dan metodologi pendidikan.

Pengembangan WALHI Institute dilengkapi dengan unit pendukung WALHI lainnya yang dikelola oleh WALHI secara kolektif, di tingkat nasional dan wilayah, guna mendukung kerja-kerja WALHI. Unit pendukung meliputi Sistem Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (meliputi database kader, wilayah advokasi, kerja kampanye, perkembangan kasus, kebijakan), Perpustakaan (referensi, buku, kajian), Riset dan Media Center yang akan mengembangkan media lingkungan yang bertiras nasional.

Tuesday, April 1, 2008

WALHI Didukung Publik

Bayangan saya di tahun 2012 (jika usulan periode kepengurusan 4th/periode disetujui oleh PNLHX), WALHI akan didukung oleh paling tidak 3.120.000 orang masyarakat Indonesia.

Dimana setiap ED ditambah minimal 5 anggotanya di daerah akan merekruit trainer untuk melakukan training community organizer untuk membangun dan memperluas gerakan akar rumput. Ada 26 ED maka kita akan memiliki 130 trainer yang terdiri dari pria dan wanita.

130 orang trainer akan melakukan rekruitment 20 orang CO melalui kegiatan pelatihan setiap bulan selama 10 kali dalam setahun maka kita akan mendapatkan 26.000 CO/thn sama dengan 104.000 CO dalam 4 tahun.

Setiap kader CO diharapkan membentuk atau mengorganisir minimal 30 orang anggota masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat korban, masyarakat adat dan kelompok-kelompok peduli lainnya. 104.000 orang CO x 30 maka WALHI sudah menjangkau 3.120.000 orang dalam 4 tahun.

Jika setiap orang mendonasikan Rp.1000 perak saja dalam setiap bulan maka nantinya akan terkumpul dana Rp. 3.120.000.000/bln x 12 bln = Rp. 37.440.000.000/tahun. Jika kita mau ambil angka pesimisnya semisal 50% saja maka WALHI akan mendapatkan suntikan dana dari publik sebesar Rp.18.720.000.000/thn.