Thursday, March 22, 2007
Tuesday, January 9, 2007
Catatan 2006
"Pembangunan Berbuah Bencana"
Pengantar
Terjadinya banjir besar di empat kabupaten pada bulan Juni lalu kiranya cukup memberikan gambaran tentang bagaimana kondisi lingkungan hidup terutama kawasan hutan di Kalimantan Selatan yang mengalami degradasi cukup parah. Belum lagi selesai berbenah akibat dampak banjir tersebut, pada bulan Agustus sampai dengan bulan November masyarakat Kalsel dihadapkan lagi pada persoalan yang tidak kalah serius yaitu kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan terjadinya kabut asap dan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan terutama bagi kesehatan manusia. Pada musim hujan banua ini mengalami musibah kebanjiran dan musim kemarau kita mengalami kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang berujung kepada bencana asap yang cukup menderitakan sebagian besar masyarakat kita.
Bencana banjir, kekeringan dan kabut asap yang terjadi pada tahun 2006 di banua ini jelas bukanlah karena faktor alam semata namun lebih kepada disebabkan oleh kesalahan manusianya yang salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan. Sebagaimana disebutkan oleh Kartodihardjo dan Jhamtani (2006), “Bencana pembangunan, terjadi sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.” Pembangunan yang hanya menekankan kepada kepentingan ekonomi semata pada akhirnya telah mengamcam keselamatan keberlangsungan kehidupan rakyat. Dan ketika bencana telah datang, pertanyaan kita adalah siapa yang paling dirugikan akibat terjadinya bencana tersebut? Apakah para pejabat-penguasa, para pengusaha atau rakyat marginal kebanyakan?
Pembangunan Tak Berprespektif Lingkungan
Pembangunan ekonomi yang berlangsung selama ini telah menempatkan sumber daya alam hanyalah sebagai onggokan komoditi semata. Oleh karenanya eksploitasi terhadap sumberdaya alam dilakukan secara massif dan berlebihan dengan mengabaikan aspek ekologi-lingkungan, sosial dan kemungkinaan dampak bencana yang ditimbulkannya. Jikapun ada beberapa kebijakan dan pembangunan yang pro lingkungan namun tetap saja tidak mampu membendung laju kerusakan lingkungan yang terus berlangsung karena posisinya yang memang hanya dijadikan sebagai “alat pelengkap” saja agar kelihatan akomodatif dan bervisi berkelanjutan. Dan “pembangunan berkelanjutan” yang selama ini digandang-gadang oleh pemerintah ternyata pada kenyataannya masih tetap mengedepankan kepentingan ekonomi (jangka pendek) ketimbang keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Hanya “pembangunannya” yang terus berlanjut sedangkan keberlangsungan perikehidupannya terabaikan. Eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan sudah melebihi daya dukung lingkungan yang ada dan melampaui ambang batas.
Berbagai kebijakan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat cenderung mempermudah jalan bagi terlaksananya eksploitasi yang massif tanpa memperhitungkan keseimbangan lingkungan. Kawasan-kawasan hutan yang semestinya dilindungi dan berfungsi sebagai kawasan penyangga justru di eksploitasi dengan diberikannya izin pertambangan di kawasan hutan lindung, padahal hampir 50% hutan di Kalsel telah mengalami deforestasi. Kapasitas terpasang industri perkayuan di Kalsel yang besarnya melebihi 3 juta m3 pertahun jelas sangat jauh melebihi kemampuan daya pasok hutan alam yang ada secara lestari. Berdirinya industri kayu serpih (chip mill) di desa Ale-ale kecamatan Tanjung Seloka kabupaten Kotabaru dan rencana pembangunan industri bubur kertas (pulp) di desa Sungai Cuka kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu dengan kapasitas industri sebesar 600 ribu sampai dengan 1 juta ton pertahun justru akan semakin menambah gap antara suply dan demand terhadap kayu sehingga pemenuhan kebutuhannya akan mengancam lingkungan dan hutan alam yang ada. Kawasan pegunungan Meratus sebagai bagian yang terpenting dalam menjaga kestabilan lingkungan hidup di Kalsel dan merupakan “benteng pertahanan terakhir” terus dibabat dan digusur keberadaannya baik oleh aktivitas pembalakan kayu maupun oleh aktivitas pertambangan legal dan illegal. Ditambah dengan terbitnya ratusan izin Kuasa Pertambangan Batubara (KP) dan puluhan izin PKP2B (terdapat lebih dari 300 izin pertambangan di Kalsel), 3 HPH aktif, 4 IPK aktif, 6 HTI aktif dan 46 izin perkebunan skala besar maka lengkaplah sudah potret pembangunan yang tidak berprespektif lingkungan.
Menuai Bencana
Bulan Juni 2006 lalu banjir telah menyapu empat kabupaten yaitu Kab. Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Dengan korban 12.2048 jiwa, 9 orang meninggal dunia, ribuan ha sawah terendam, ribuan rumah terendam, ratusan km jalan mengalami kerusakan dan kerugian total akibat bencana tersebut Rp. 146,457 milyar. (Sumber Presentasi Wagub Kalsel 2006). Ini baru yang terdata oleh pemerintah, bagaimana dengan yang tidak tercatat dan kerugian sosial lainnya, saya yakin realitasnya jauh lebih besar.
Kemudian tidak berselang lama, bulan Agustus terjadi kebakatan hutan dan lahan. Kabut asappun mulai menjadi masalah dan puncaknya pada bulan november 2006. Menurut kepada Dinkes Kalsel Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Oktober 2006 memperlihatkan kandungan partikulat (PM 10) sangat tinggi hingga mencapai 640 u/m3, padahal batas standar sehat hanya 150 u/m3 artinya kondisi udara sudah tidak sehat. Lebih lanjut menimbulkan beberapa penyakit seperti ISPA, Iritasi mata, Iritasi kulit, dan ganguan kejiwaan bagi masyarakat. Dan selain berdampak terhadap kesehatan manusia kabut asap juga berdampak terhadap berbagai aktivitas seperti memacetkan arus trasportasi (air, darat dan udara), sekolah yang mesti diliburkan, menghambat aktivitas diluar rumah/ ruangan dan jelas menggangu berbagai aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat lainnya.
Dari fenomena bencana yang terjadi, aspek penting untuk diperhatikan adalah pola perusakan ekologi, pola iklim dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada musim kemarau kita selalu kekurangan air dan pada musim hujan kita kebanjiran, ini mengindikasikan bahwa semua infrastruktur yang dibuat untuk merekayasa lingkungan telah gagal, karena sumber masalah tidak ditangani dengan sungguh-sungguh. Krisis demi krisis akibat salah urus ini kemudian berujung pada bencana ekologis yang kian nyata terlihat.
Bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan dan kabut asap tidak hanya dilihat dari proses alamiah dan dampaknya secara insedentil, tetapi juga dilihat dari faktor pendukung lainnya dan akar penyebabnya. Sebagai manusia yang di karunia akal dan pemikiran mestinya harus ada upaya-upaya preventif dan maksimal dalam menghadapi bencana tersebut. Namun hampir di setiap bencana respon dan penanganan bencana terasa lambat dan jalan ditempat. Pemerintah dalam hal ini tidak memaksimalkan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi dan peranan dalam menghadapi bencana-bencana tersebut. Belum lagi kalau kita berbicara tentang pola penanggulangan bencana ataupun pengelolaan resiko bencana, hampir tidak ada upaya transformatif untuk menciptakan perubahan kondisi tersebut. Padahal kita memiliki orang-orang yang mumpuni dalam bidang tersebut.
Jika kita cermati penanganan bencana di Kalsel dilaksanakan dengan pendekatan konvensional dan dilakukan dengan mekanisme eksternal. Rencana kegiatan penanggulangan bencana (pada tahap-tahap prevensi, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, rekontruksi) yang tertuang pada keputusan Menko Kesra, terlihat memposisikan masyarakat sebagai obyek. Jika kita telusuri, ada pemahaman yang kurang tepat tentang bencana tersebut. Bencana selama ini umumnya oleh pemerintah dianggap sebagai gangguan terhadap proses pembangunan yang normal, kejadian yang berdiri sendiri, tidak serta merta (hubungan sebab akibat), sehingga penanganannya pun hanya bersifat darurat. Pemahaman yang kurang tepat ini tentunya berpengaruh pula terhadap pola penanganan bencana. Pola emergency action yang selama ini di pakai hanya bertujuan untuk memperbaiki situasi menjadi sebelum terjadi seperti bencana, sehingga dana yang dikeluarkan pun dari tahun ketahun cenderung meningkat. Sementara upaya penanganan jangka panjang dalam bentuk pengelolaan resiko bencana (Disaster Management Risk) sebagai upaya kesiapan dan minimalisir dampak akibat bencana kurang mendapat perhatian. Pemerintah belum mampu menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik, aman, nyaman dan sehat.
Sebenarnya bencana (disaster) merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman (hazard) yang berupa potensi akan terjadinya kejadian (fenomena) alam dan atau buatan di satu pihak, dengan kerentanan (vulnerability) komunitas di pihak lain. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut.
Penutup
Dari berbagai kejadian bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap yang terjadi pada tahun 2006 tersebut jelas sekali memperlihatkan bahwa pengelolaan sumberdaya alam yang tidak bijaksana adalah penyebab utamanya. Disamping itu juga kegiatan dan perencanaan pembangunan yang dilakukan sama sekali tidak memperhitungkan dampak yang akan terjadi serta tidak mengakomodir resiko bencana yang mungkin terjadi (tanpa ada Managemen Risiko), dimana pencegahan bencana bukan menjadi bagian dari suatu proses pembangunan, sehingga yang dilakukan bukan pencegahan tetapi justru lebih pada penanganan bencana. Padahal apabila perencanaan suatu kegiatan pembangunan digabungkan dengan Risk Management maka dalam perencanaan pembangunan sudah diperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi apabila ada kegiatan pembangunan atau pemanfaatan SDA disuatu kawasan.
Juga terlihat jelas bahwa pengambilan manfaat dari sumberdaya alam tidak memperhitungkan dampak secara ekologi serta sosial. Pengambilan manfaat atas SDA yang dilakukan secara tidak bijak ini berdampak buruk terhadap semua aspek kehidupan. Pembangunan yang salah kaprah telah menyebabkan berbagai degradasi dan kerusakan lingkungan. Krisis ekologi terjadi dan berujung kepada terjadinya bencana dan akhirnya berlanjut kepada semakin terpuruknya tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, kemiskinan, pengungsi, ketidakberdayaan, wabah penyakit, meningkatnya kejahatan dan konflik serta penyakit sosial lainnya.
Jika kita saat ini telah menuai bencana yang merupakan buah dari pembangunan selama ini, maka patut kita untuk bertanya kembali bahwa pembangunan itu sebenarnya untuk apa dan untuk kepentingan siapa?
Pengantar
Terjadinya banjir besar di empat kabupaten pada bulan Juni lalu kiranya cukup memberikan gambaran tentang bagaimana kondisi lingkungan hidup terutama kawasan hutan di Kalimantan Selatan yang mengalami degradasi cukup parah. Belum lagi selesai berbenah akibat dampak banjir tersebut, pada bulan Agustus sampai dengan bulan November masyarakat Kalsel dihadapkan lagi pada persoalan yang tidak kalah serius yaitu kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan terjadinya kabut asap dan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan terutama bagi kesehatan manusia. Pada musim hujan banua ini mengalami musibah kebanjiran dan musim kemarau kita mengalami kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang berujung kepada bencana asap yang cukup menderitakan sebagian besar masyarakat kita.
Bencana banjir, kekeringan dan kabut asap yang terjadi pada tahun 2006 di banua ini jelas bukanlah karena faktor alam semata namun lebih kepada disebabkan oleh kesalahan manusianya yang salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan. Sebagaimana disebutkan oleh Kartodihardjo dan Jhamtani (2006), “Bencana pembangunan, terjadi sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.” Pembangunan yang hanya menekankan kepada kepentingan ekonomi semata pada akhirnya telah mengamcam keselamatan keberlangsungan kehidupan rakyat. Dan ketika bencana telah datang, pertanyaan kita adalah siapa yang paling dirugikan akibat terjadinya bencana tersebut? Apakah para pejabat-penguasa, para pengusaha atau rakyat marginal kebanyakan?
Pembangunan Tak Berprespektif Lingkungan
Pembangunan ekonomi yang berlangsung selama ini telah menempatkan sumber daya alam hanyalah sebagai onggokan komoditi semata. Oleh karenanya eksploitasi terhadap sumberdaya alam dilakukan secara massif dan berlebihan dengan mengabaikan aspek ekologi-lingkungan, sosial dan kemungkinaan dampak bencana yang ditimbulkannya. Jikapun ada beberapa kebijakan dan pembangunan yang pro lingkungan namun tetap saja tidak mampu membendung laju kerusakan lingkungan yang terus berlangsung karena posisinya yang memang hanya dijadikan sebagai “alat pelengkap” saja agar kelihatan akomodatif dan bervisi berkelanjutan. Dan “pembangunan berkelanjutan” yang selama ini digandang-gadang oleh pemerintah ternyata pada kenyataannya masih tetap mengedepankan kepentingan ekonomi (jangka pendek) ketimbang keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Hanya “pembangunannya” yang terus berlanjut sedangkan keberlangsungan perikehidupannya terabaikan. Eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan sudah melebihi daya dukung lingkungan yang ada dan melampaui ambang batas.
Berbagai kebijakan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat cenderung mempermudah jalan bagi terlaksananya eksploitasi yang massif tanpa memperhitungkan keseimbangan lingkungan. Kawasan-kawasan hutan yang semestinya dilindungi dan berfungsi sebagai kawasan penyangga justru di eksploitasi dengan diberikannya izin pertambangan di kawasan hutan lindung, padahal hampir 50% hutan di Kalsel telah mengalami deforestasi. Kapasitas terpasang industri perkayuan di Kalsel yang besarnya melebihi 3 juta m3 pertahun jelas sangat jauh melebihi kemampuan daya pasok hutan alam yang ada secara lestari. Berdirinya industri kayu serpih (chip mill) di desa Ale-ale kecamatan Tanjung Seloka kabupaten Kotabaru dan rencana pembangunan industri bubur kertas (pulp) di desa Sungai Cuka kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu dengan kapasitas industri sebesar 600 ribu sampai dengan 1 juta ton pertahun justru akan semakin menambah gap antara suply dan demand terhadap kayu sehingga pemenuhan kebutuhannya akan mengancam lingkungan dan hutan alam yang ada. Kawasan pegunungan Meratus sebagai bagian yang terpenting dalam menjaga kestabilan lingkungan hidup di Kalsel dan merupakan “benteng pertahanan terakhir” terus dibabat dan digusur keberadaannya baik oleh aktivitas pembalakan kayu maupun oleh aktivitas pertambangan legal dan illegal. Ditambah dengan terbitnya ratusan izin Kuasa Pertambangan Batubara (KP) dan puluhan izin PKP2B (terdapat lebih dari 300 izin pertambangan di Kalsel), 3 HPH aktif, 4 IPK aktif, 6 HTI aktif dan 46 izin perkebunan skala besar maka lengkaplah sudah potret pembangunan yang tidak berprespektif lingkungan.
Menuai Bencana
Bulan Juni 2006 lalu banjir telah menyapu empat kabupaten yaitu Kab. Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Dengan korban 12.2048 jiwa, 9 orang meninggal dunia, ribuan ha sawah terendam, ribuan rumah terendam, ratusan km jalan mengalami kerusakan dan kerugian total akibat bencana tersebut Rp. 146,457 milyar. (Sumber Presentasi Wagub Kalsel 2006). Ini baru yang terdata oleh pemerintah, bagaimana dengan yang tidak tercatat dan kerugian sosial lainnya, saya yakin realitasnya jauh lebih besar.
Kemudian tidak berselang lama, bulan Agustus terjadi kebakatan hutan dan lahan. Kabut asappun mulai menjadi masalah dan puncaknya pada bulan november 2006. Menurut kepada Dinkes Kalsel Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Oktober 2006 memperlihatkan kandungan partikulat (PM 10) sangat tinggi hingga mencapai 640 u/m3, padahal batas standar sehat hanya 150 u/m3 artinya kondisi udara sudah tidak sehat. Lebih lanjut menimbulkan beberapa penyakit seperti ISPA, Iritasi mata, Iritasi kulit, dan ganguan kejiwaan bagi masyarakat. Dan selain berdampak terhadap kesehatan manusia kabut asap juga berdampak terhadap berbagai aktivitas seperti memacetkan arus trasportasi (air, darat dan udara), sekolah yang mesti diliburkan, menghambat aktivitas diluar rumah/ ruangan dan jelas menggangu berbagai aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat lainnya.
Dari fenomena bencana yang terjadi, aspek penting untuk diperhatikan adalah pola perusakan ekologi, pola iklim dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada musim kemarau kita selalu kekurangan air dan pada musim hujan kita kebanjiran, ini mengindikasikan bahwa semua infrastruktur yang dibuat untuk merekayasa lingkungan telah gagal, karena sumber masalah tidak ditangani dengan sungguh-sungguh. Krisis demi krisis akibat salah urus ini kemudian berujung pada bencana ekologis yang kian nyata terlihat.
Bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan dan kabut asap tidak hanya dilihat dari proses alamiah dan dampaknya secara insedentil, tetapi juga dilihat dari faktor pendukung lainnya dan akar penyebabnya. Sebagai manusia yang di karunia akal dan pemikiran mestinya harus ada upaya-upaya preventif dan maksimal dalam menghadapi bencana tersebut. Namun hampir di setiap bencana respon dan penanganan bencana terasa lambat dan jalan ditempat. Pemerintah dalam hal ini tidak memaksimalkan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi dan peranan dalam menghadapi bencana-bencana tersebut. Belum lagi kalau kita berbicara tentang pola penanggulangan bencana ataupun pengelolaan resiko bencana, hampir tidak ada upaya transformatif untuk menciptakan perubahan kondisi tersebut. Padahal kita memiliki orang-orang yang mumpuni dalam bidang tersebut.
Jika kita cermati penanganan bencana di Kalsel dilaksanakan dengan pendekatan konvensional dan dilakukan dengan mekanisme eksternal. Rencana kegiatan penanggulangan bencana (pada tahap-tahap prevensi, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, rekontruksi) yang tertuang pada keputusan Menko Kesra, terlihat memposisikan masyarakat sebagai obyek. Jika kita telusuri, ada pemahaman yang kurang tepat tentang bencana tersebut. Bencana selama ini umumnya oleh pemerintah dianggap sebagai gangguan terhadap proses pembangunan yang normal, kejadian yang berdiri sendiri, tidak serta merta (hubungan sebab akibat), sehingga penanganannya pun hanya bersifat darurat. Pemahaman yang kurang tepat ini tentunya berpengaruh pula terhadap pola penanganan bencana. Pola emergency action yang selama ini di pakai hanya bertujuan untuk memperbaiki situasi menjadi sebelum terjadi seperti bencana, sehingga dana yang dikeluarkan pun dari tahun ketahun cenderung meningkat. Sementara upaya penanganan jangka panjang dalam bentuk pengelolaan resiko bencana (Disaster Management Risk) sebagai upaya kesiapan dan minimalisir dampak akibat bencana kurang mendapat perhatian. Pemerintah belum mampu menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik, aman, nyaman dan sehat.
Sebenarnya bencana (disaster) merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman (hazard) yang berupa potensi akan terjadinya kejadian (fenomena) alam dan atau buatan di satu pihak, dengan kerentanan (vulnerability) komunitas di pihak lain. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut.
Penutup
Dari berbagai kejadian bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap yang terjadi pada tahun 2006 tersebut jelas sekali memperlihatkan bahwa pengelolaan sumberdaya alam yang tidak bijaksana adalah penyebab utamanya. Disamping itu juga kegiatan dan perencanaan pembangunan yang dilakukan sama sekali tidak memperhitungkan dampak yang akan terjadi serta tidak mengakomodir resiko bencana yang mungkin terjadi (tanpa ada Managemen Risiko), dimana pencegahan bencana bukan menjadi bagian dari suatu proses pembangunan, sehingga yang dilakukan bukan pencegahan tetapi justru lebih pada penanganan bencana. Padahal apabila perencanaan suatu kegiatan pembangunan digabungkan dengan Risk Management maka dalam perencanaan pembangunan sudah diperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi apabila ada kegiatan pembangunan atau pemanfaatan SDA disuatu kawasan.
Juga terlihat jelas bahwa pengambilan manfaat dari sumberdaya alam tidak memperhitungkan dampak secara ekologi serta sosial. Pengambilan manfaat atas SDA yang dilakukan secara tidak bijak ini berdampak buruk terhadap semua aspek kehidupan. Pembangunan yang salah kaprah telah menyebabkan berbagai degradasi dan kerusakan lingkungan. Krisis ekologi terjadi dan berujung kepada terjadinya bencana dan akhirnya berlanjut kepada semakin terpuruknya tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, kemiskinan, pengungsi, ketidakberdayaan, wabah penyakit, meningkatnya kejahatan dan konflik serta penyakit sosial lainnya.
Jika kita saat ini telah menuai bencana yang merupakan buah dari pembangunan selama ini, maka patut kita untuk bertanya kembali bahwa pembangunan itu sebenarnya untuk apa dan untuk kepentingan siapa?
Tuesday, December 19, 2006
Tes Toefl
Besok Rabu tanggal 20 Desember 06 ada tes ITP Toefl di Pusat Pelayanan Bahasa UI Salemba untuk para calon kursus Political Ecology dan Amdal yang diorganisir oleh WALHI. Saya termasuk salah satu peserta yang akan mengikuti tes tersebut. Target para peserta minimal mesti mencapai nilai 520, sebuah target yang cukup tinggi bagi saya dan beberapa kawan yang b ing-nya cukup payah. Memang dalam sebulan terakhir kami "disekolahkan" di PPB UI Salemba agar bisa mengejar Toefl yang disyaratkan. Sayangnya kursus sebulan di PPB UI tersebut tidak begitu optimal karena kurikulum yang mestinya berlangsung 6 bulan dibuat menjadi sebulan (jadinya harus mengebut), scedule yang maju mundur dari Eknas, tes dilakukan sebelum kursus selesai dan khususnya untuk saya sendiri ketinggalan pelajaran selama dua hari karena mesti mengikuti pertemuan di Kaltim + satu minggu karena sakit. Namun apapun yang terjadi, besok mesti ikut tes dan mesti sukses! Saya bisa! Are you sure? Yes!
Thursday, December 14, 2006
Terinfeksi Cacar Air
Hampir seminggu sudah aku terinfeksi penyakit menular “cacar air” atau dalam istilah kesehatan disebut sebagai Varisela, Chickenpox. Penyakit ini disebabkan oleh virus varicella-zoster yang menimbulkan ruam pada kulit berupa sekumpulan bintik-bintik kecil yang datar maupun menonjol, lepuhan berisi cairan serta keropeng, dan terasa gatal. Gejalanya sudah mulai terasa pada jumat malam tanggal 8/12 lalu dimana aku merasa tidak enak badan dan agak meriang alias demam. Namun waktu itu aku tidak curiga sama sekali bahwa itu gejala cacar sehingga aku cenderung lalai untuk memperkuat daya tahan tubuhku dan membiarkan diriku terus beraktivitas, ikut diskusi dengan mas Yoyok dan kemudian pergi ke Bandung untuk bantu fasilitasi TOT GSMnya WALHI Jabar.
Aku memang belum pernah kena cacar sebelumnya, walaupun dulu waktu sekolah dasar aku pernah diimunisasi cacar namun ternyata kali ini tidak mampu membentung penyakit tersebut. Dan yang menjadi persoalan besar bagiku adalah waktunya yang tidak tepat, dimana penyakit ini menginfeksi diriku ketika aku lagi menjalani kursus singkat bahasa Inggris di Jakarta dan tidur di kantor Eknas WALHI dengan fasilitas ”ala kadarnya”. Penyakit ini membuat aku sudah 4 hari tidak bisa masuk belajar dan kemungkinan besokpun aku belum bisa ikut kursus. Payahnya lagi kawan-kawan tidak membolehkan aku mandi, katanya cacarnya akan semakin banyak jika kena air, belakangan aku baru tahu hal tersebut merupakan informasi yang salah karena justru jika kena cacar kita dianjurkan untuk mencuci kulit atau mandi sesering mungkin dengan sabun atau air yang diberi obat antiseptik.
Kata ilmu kesehatan, jika kita sudah pernah kena cacar air, maka kita tidak akan pernah kena lagi karena kita sudah memiliki kekebalan. Tetapi virusnya bisa tetap tertidur di dalam tubuh, lalu kadang menjadi aktif kembali dan menyebabkan herpes zoster. Gejalanya mulai timbul 10 – 21 hari setelah terinfeksi. 24-36 jam setelah timbulnya gejala awal, muncul bintik-bintik merah datar (makula). Kemudian bintik tersebut menonjol (papula), membentuk lepuhan berisi cairan (vesikel) yang terasa gatal, yang akhirnya akan mengering. Proses ini memakan waktu selama 6-8 jam. Selanjutnya akan terbentuk bintik-bintik dan lepuhan yang baru. Pada hari kelima, biasanya sudah tidak terbentuk lagi lepuhan yang baru, seluruh lepuhan akan mengering pada hari keenam dan menghilang dalam waktu kurang dari 20 hari.
Anak-anak biasanya sembuh dari cacar air tanpa masalah. Tetapi pada orang dewasa maupun penderita gangguan sistem kekebalan, infeksi ini bisa berat atau bahkan berakibat fatal dengan terjadinya komplikasi berupa , Pneumonia karena virus, peradangan jantung, peradangan sendi, peradangan hati, infeksi bakteri (erisipelas, pioderma, impetigo bulosa), Ensefalitis (infeksi otak).
Bagaimana cara mengobatinya?
Untuk mengurangi rasa gatal dan mencegah penggarukan, sebaiknya kulit dikompres dingin. Bisa juga dioleskan losyen kalamin, antihistamin atau losyen lainnya yang mengandung mentol atau fenol.
Untuk mengurangi resiko terjadinya infeksi bakteri, sebaiknya:
- kulit dicuci sesering mungkin dengan air dan sabun
- menjaga kebersihan tangan
- kuku dipotong pendek
- pakaian tetap kering dan bersih
Kadang diberikan obat untuk mengurangi gatal (antihistamin). Jika terjadi infeksi bakteri, diberikan antibiotik. Jika kasusnya berat, bisa diberikan obat anti-virus asiklovir. Untuk menurunkan demam, sebaiknya gunakan asetaminofen, jangan aspirin. Obat anti-virus boleh diberikan kepada anak yang berusia lebih dari 2 tahun. Asiklovir biasanya diberikan kepada remaja, karena pada remaja penyakit ini lebih berat. Asikloir bisa mengurangi beratnya penyakit jika diberikan dalam wakatu 24 jam setelah munculnya ruam yang pertama. Obat anti-virus lainnya adalah vidarabin.
Untuk mencegah cacar air diberikan suatu vaksin. Kepada orang yang belum pernah mendapatkan vaksinasi cacar air dan memiliki resiko tinggi mengalami komplikasi (misalnya penderita gangguan sistem kekebalan), bisa diberikan immunoglobulin zoster atau immunoglobulin varicella-zoster. Vaksin varisela biasanya diberikan kepada anak yang berusia 12-18 bulan.
Tulisan lengkap tentang cacar bisa anda dapat di http://www.medicastore.com/
Sekarang aku dalam proses sembuh dan memang harus segera sembuh. Aku mesti sehat, masuk kursus lagi dan ujian toefl tanggal 20/12. Godbye cacar!
Aku memang belum pernah kena cacar sebelumnya, walaupun dulu waktu sekolah dasar aku pernah diimunisasi cacar namun ternyata kali ini tidak mampu membentung penyakit tersebut. Dan yang menjadi persoalan besar bagiku adalah waktunya yang tidak tepat, dimana penyakit ini menginfeksi diriku ketika aku lagi menjalani kursus singkat bahasa Inggris di Jakarta dan tidur di kantor Eknas WALHI dengan fasilitas ”ala kadarnya”. Penyakit ini membuat aku sudah 4 hari tidak bisa masuk belajar dan kemungkinan besokpun aku belum bisa ikut kursus. Payahnya lagi kawan-kawan tidak membolehkan aku mandi, katanya cacarnya akan semakin banyak jika kena air, belakangan aku baru tahu hal tersebut merupakan informasi yang salah karena justru jika kena cacar kita dianjurkan untuk mencuci kulit atau mandi sesering mungkin dengan sabun atau air yang diberi obat antiseptik.
Kata ilmu kesehatan, jika kita sudah pernah kena cacar air, maka kita tidak akan pernah kena lagi karena kita sudah memiliki kekebalan. Tetapi virusnya bisa tetap tertidur di dalam tubuh, lalu kadang menjadi aktif kembali dan menyebabkan herpes zoster. Gejalanya mulai timbul 10 – 21 hari setelah terinfeksi. 24-36 jam setelah timbulnya gejala awal, muncul bintik-bintik merah datar (makula). Kemudian bintik tersebut menonjol (papula), membentuk lepuhan berisi cairan (vesikel) yang terasa gatal, yang akhirnya akan mengering. Proses ini memakan waktu selama 6-8 jam. Selanjutnya akan terbentuk bintik-bintik dan lepuhan yang baru. Pada hari kelima, biasanya sudah tidak terbentuk lagi lepuhan yang baru, seluruh lepuhan akan mengering pada hari keenam dan menghilang dalam waktu kurang dari 20 hari.
Anak-anak biasanya sembuh dari cacar air tanpa masalah. Tetapi pada orang dewasa maupun penderita gangguan sistem kekebalan, infeksi ini bisa berat atau bahkan berakibat fatal dengan terjadinya komplikasi berupa , Pneumonia karena virus, peradangan jantung, peradangan sendi, peradangan hati, infeksi bakteri (erisipelas, pioderma, impetigo bulosa), Ensefalitis (infeksi otak).
Bagaimana cara mengobatinya?
Untuk mengurangi rasa gatal dan mencegah penggarukan, sebaiknya kulit dikompres dingin. Bisa juga dioleskan losyen kalamin, antihistamin atau losyen lainnya yang mengandung mentol atau fenol.
Untuk mengurangi resiko terjadinya infeksi bakteri, sebaiknya:
- kulit dicuci sesering mungkin dengan air dan sabun
- menjaga kebersihan tangan
- kuku dipotong pendek
- pakaian tetap kering dan bersih
Kadang diberikan obat untuk mengurangi gatal (antihistamin). Jika terjadi infeksi bakteri, diberikan antibiotik. Jika kasusnya berat, bisa diberikan obat anti-virus asiklovir. Untuk menurunkan demam, sebaiknya gunakan asetaminofen, jangan aspirin. Obat anti-virus boleh diberikan kepada anak yang berusia lebih dari 2 tahun. Asiklovir biasanya diberikan kepada remaja, karena pada remaja penyakit ini lebih berat. Asikloir bisa mengurangi beratnya penyakit jika diberikan dalam wakatu 24 jam setelah munculnya ruam yang pertama. Obat anti-virus lainnya adalah vidarabin.
Untuk mencegah cacar air diberikan suatu vaksin. Kepada orang yang belum pernah mendapatkan vaksinasi cacar air dan memiliki resiko tinggi mengalami komplikasi (misalnya penderita gangguan sistem kekebalan), bisa diberikan immunoglobulin zoster atau immunoglobulin varicella-zoster. Vaksin varisela biasanya diberikan kepada anak yang berusia 12-18 bulan.
Tulisan lengkap tentang cacar bisa anda dapat di http://www.medicastore.com/
Sekarang aku dalam proses sembuh dan memang harus segera sembuh. Aku mesti sehat, masuk kursus lagi dan ujian toefl tanggal 20/12. Godbye cacar!
Wednesday, December 13, 2006
Bandung Berenergi
Saya diminta mas Dani Monggoro untuk bantu fasilitasi di hari pertama TOT GSM di Bandung. Sebenarnya sebelum berangkat dari Jakarta ke Bandung badan saya sudah mulai demam, namun karena saya sudah janji dan juga saya memang belum pernah pergi ke Bandung maka saya paksakan untuk tetap pergi.
Hangat dan penuh energi! Itulah suasana di ruang pelatihan yang ada di kantor WALHI Jabar pada sabtu tanggal 9 Desember kemarin ketika saya berkumpul dengan 15 orang trainer Bandung untuk berbagi gagasan tentang “training as strategi” untuk memperbanyak kaum Environmentalist dan membangun Green Studient Movement (GSM).
Menarik memang dan sekaligus menjadi tantangan terlibat fasilitasi dengan peserta yang sebagian besar adalah mereka yang malang melintang didunia fasilitasi karena rata-rata mereka adalah fasilitator baik untuk pendidikan lingkungan maupun untuk berbagai pelatihan di kampung-kampung dan pertemuan lainnya.
Walau sebenarnya dalam kondisi sakit, saya berusaha tampil sehat dan semangat karena saya yakin bahwa antusiasme dapat menular. Selain itu sebenarnya agak keder juga melihat pesertanya kebanyakan para senior, namun saya coba untuk tidak pedulikan (ranjah tarus jar bahasa banjar) dan focus pada proses yang mau saya gunakan. Vibrant! Hasilnya, hari itu saya dan peserta mampu berbagi energi positip. Dan sepanjang saya fasilitasi, karena saking semangatnya dan terbawa arus energi yang terbangun bersama peserta saya sampai lupa bahwa saya lagi sakit. Luar biasa!
Hangat dan penuh energi! Itulah suasana di ruang pelatihan yang ada di kantor WALHI Jabar pada sabtu tanggal 9 Desember kemarin ketika saya berkumpul dengan 15 orang trainer Bandung untuk berbagi gagasan tentang “training as strategi” untuk memperbanyak kaum Environmentalist dan membangun Green Studient Movement (GSM).
Menarik memang dan sekaligus menjadi tantangan terlibat fasilitasi dengan peserta yang sebagian besar adalah mereka yang malang melintang didunia fasilitasi karena rata-rata mereka adalah fasilitator baik untuk pendidikan lingkungan maupun untuk berbagai pelatihan di kampung-kampung dan pertemuan lainnya.
Walau sebenarnya dalam kondisi sakit, saya berusaha tampil sehat dan semangat karena saya yakin bahwa antusiasme dapat menular. Selain itu sebenarnya agak keder juga melihat pesertanya kebanyakan para senior, namun saya coba untuk tidak pedulikan (ranjah tarus jar bahasa banjar) dan focus pada proses yang mau saya gunakan. Vibrant! Hasilnya, hari itu saya dan peserta mampu berbagi energi positip. Dan sepanjang saya fasilitasi, karena saking semangatnya dan terbawa arus energi yang terbangun bersama peserta saya sampai lupa bahwa saya lagi sakit. Luar biasa!
Tuesday, December 5, 2006
Contextual Teaching & Learning
Beberapa waktu lau ketika saja jalan-jalan di Gramedia di Balikapapan Kalimantan Timur, saya tertarik pada sebuah buku tentang metode mengajar-belajar "contextual teaching & learning". Ini sebuah konsep learning yang menjadikan kegiatan belajar-mengajar menjadi mengasyikan dan lebih bermakna. Mengapa demikian? Karena sistem belajar ini berjalan dengan mengkaitkan isi dari pembelajaran-pelajaran dengan pengalaman (konteks keadaan pribadi, sosial dan budaya) peserta belajar itu sendiri, sehingga mereka menemukan makna (hubungan) dan makna memberi mereka alasan untuk belajar. Artinya seorang pembelajar akan mau dan mampu menyerap materi pelajaran jika mereka dapat menangkap makna dari pembelajaran tersebut. Menurut saya konsep ini bagus untuk digunakan oleh kawan-kawan para fasilitator maupun para pendidik dan trainer di kalangan aktivis Ornop.
Contextual teaching & learning atau disingkat menjadi CTL merupakan perkembangan metode belajar-mengajar yang paling terkini yang berawal dari gerakan akar rumput di amrik sana. CTL menurut saya merupakan salah satu konsep yang dapat menjawab berbagai kebuntuan konsep pembelajaran saat ini yang cenderung parsial dan "kering". Konsep pendidikan kita selama ini cenderung memisahkan antara pengetahuan dan tindakan sehingga ini menyebabkan cara berpikir yang terkotak-kotak dan tidak terhubung dengan kelakuan. Pengetahuan hanya sekedar pengetahuan tanpa mampu menemukan konteksnya sehingga dapat memberikan makna (wajar saja negara ini tidak maju-maju walaupun kita cukup banyak memiliki orang-orang pandai).
Kebetulan saat ini kami sedang mengembangkan training reguler berkenaan dengan lingkungan bagi para mahasiswa, pelajar dan pemuda yang berusia sekitar 18 - 22 tahun. Sekarang sudah angkatan ke-3 dan bulan depan akan menyusul angkatan ke-4. Salah satu metode yang kami gunakan adalah accelerated learning yang juga merupakan metode belajar yang cukup canggih. Dan pertemuan saya dengan metode CTL saya kira akan semakin menyempurnakan dan menambah bobot dari training yang kami kembangkan tersebut.
Contextual teaching & learning atau disingkat menjadi CTL merupakan perkembangan metode belajar-mengajar yang paling terkini yang berawal dari gerakan akar rumput di amrik sana. CTL menurut saya merupakan salah satu konsep yang dapat menjawab berbagai kebuntuan konsep pembelajaran saat ini yang cenderung parsial dan "kering". Konsep pendidikan kita selama ini cenderung memisahkan antara pengetahuan dan tindakan sehingga ini menyebabkan cara berpikir yang terkotak-kotak dan tidak terhubung dengan kelakuan. Pengetahuan hanya sekedar pengetahuan tanpa mampu menemukan konteksnya sehingga dapat memberikan makna (wajar saja negara ini tidak maju-maju walaupun kita cukup banyak memiliki orang-orang pandai).
Kebetulan saat ini kami sedang mengembangkan training reguler berkenaan dengan lingkungan bagi para mahasiswa, pelajar dan pemuda yang berusia sekitar 18 - 22 tahun. Sekarang sudah angkatan ke-3 dan bulan depan akan menyusul angkatan ke-4. Salah satu metode yang kami gunakan adalah accelerated learning yang juga merupakan metode belajar yang cukup canggih. Dan pertemuan saya dengan metode CTL saya kira akan semakin menyempurnakan dan menambah bobot dari training yang kami kembangkan tersebut.
Sunday, December 3, 2006
Entrepreneur
"Sekarang merupakan era entrepreneur karena pekerjaan tidak lagi memberikan jaminan yang aman", tulis Michael Leboeuf seorang pakar manajemen kelas dunia. Dia melihat perkembangan ekonomi global menyebabkan tingkat kompetisi yang semakin tinggi dan mendorong dilakukannya efesiensi dengan mengembangkan teknologi yang semakin canggih. Pekerjaan tidak bisa didapatkan begitu saja dan investasi tidak dapat dijadikan pegangan karena mereka bisa pergi kapan saja mereka mau untuk mencari tempat dimana upah buruh terampil lebih murah dan ada pasar lokal yang lebih besar. Namun masalahnya adalah sejarah sosial dan ekonomi bangsa ini tidak memberikan dorongan kepada rakyatnya untuk menempuh jalur entrepreneurship. Berbagai inisiatif, gagasan dan kreatifitas untuk membangun kemandirian rakyat bangsa ini dipangkas atas nama "pembangunan ekonomi" yang sarat modal. Sehingga jadilah rakyat kita tergantung sampai tidak mampu lagi untuk mementukan nasibnya sendiri. Oleh karenanya kita butuh para entrepreneur, yaitu orang-orang yang mampu mengubah sumber-sumber dari ranah produktivitas dan hasil yang lebih rendah ke dalam ranah produktivitas dan hasil yang lebih tinggi secara kreatif dan mandiri.
Intrepreneurship tidak hanya dibutuhkan dalam dunia bisnis. Dalam membangun gerakan lingkungan maupun gerakan sosial lainnya kita juga butuh para entrepreneur. Dimana menurut saya seorang entrepreneur juga merupakan seorang pelopor yang mampu mendorong kelompok atau orang-orang untuk terus maju bergerak membangun budaya lingkungan dan kekuatan sosial baru. Dan dia melakukan tanpa kenal lelah, menemukan gagasan-gagasan baru yang cerdas, mengujinya dan terus mewujudkannya.
Intrepreneurship tidak hanya dibutuhkan dalam dunia bisnis. Dalam membangun gerakan lingkungan maupun gerakan sosial lainnya kita juga butuh para entrepreneur. Dimana menurut saya seorang entrepreneur juga merupakan seorang pelopor yang mampu mendorong kelompok atau orang-orang untuk terus maju bergerak membangun budaya lingkungan dan kekuatan sosial baru. Dan dia melakukan tanpa kenal lelah, menemukan gagasan-gagasan baru yang cerdas, mengujinya dan terus mewujudkannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)